Minggu, 19 Juni 2011

Kesadaran Kolektif

Oleh: La Ode Machdani afala

Kata sebuah pepatah, banyak orang itu lebih baik dari sedikit apatalagi satu orang. Banyak orang mengindikasikan banyaknya tenaga, karena terhimpunya beberapa kekuatan dari setiap orang. Terhimpunya beberapa pemikiran, solusi, metode, alat dan energi. Dengan begitu semua kegiatan yang dikerjakan akan menjadi ringan, efektif dan efisien. Itulah keuntungan besar dari kebersamaan.

Dalam kehidupan sosial, berkumpullah beberapa orang dengan berbagai latar belakang dan kultur yang berbeda sebagai akibat asimilasi dan akulturasi budaya. oleh karena itu, kehidupan sosial sebagai wujud kehidupan bersama harus terbangung dari kehendak kolektif dalam bentuk kesepakatan sosial yang kemudian dijewantahakan kedalam norma-norma sosial yang mengatur kehidupan bersama. Regulasi moral ini sebagai aturan kolektif untuk menjaga tatanan kehidupan kelompok masyarakat tersebut. Regulasi yang terbangun dari play stage (diri ), game stage (keluarga ) sampai pada sosial stage, sehingga integritas sosial yang terbangun dari setiap individu menjadi lebih kuat. Ini akan berlangsung dengan baik dengan adanya proses sosialisasi,  internalisasi, dan identifikasi yang dilakukan setiap individu untuk memahami dan mengikatkan dirinya pada regulasi moral yang ada. Ketaatan pada regulasi moral ini akan akan melahirkan integritas dan solidaritas sosial yang mampu menyatukan dan menggerakan masyarakat.

Bangunan integritas dan solidaritas ini akan terbangun jika ada kesadaran kolektif (Emile Durkheim) untuk menjatuhkan diri dalam realitas kemasyarakatan dan pemahaman terhadap kebaikan bersama. Kesadaran kolektif akan terjaga dengan baik oleh norma-norma, sistem hukum yang berlaku yang mengarahkan kepada integritas sosial.

Namun, dalam kehidupan manusia tidak dapat dielakkan bahwa perubahan sosial pasti akan terjadi sebagai akibat dari perkembangan teknologi dan sains oleh manusia. Perubahan yang cepat akan menggantikan peran-peran lama yang ada di masyarakat sebagai akibat pembagian kerja yang menghasilkan suatu kebingungan norma yang pada akhirnya meruntuhkan norma-norma itu sendiri. Inilah keadaan yang disebut oleh Durkheim dengan Anomie. Kondisi dimana munculnya bentuk-bentuk prilaku menyimpang semisal bunuh diri (suicide).

Dalam masyarakat tradisional, kesadaran kolektif masih sangat kuat, tapi dalam kehidupan modern kesadaran kolektif semakin rapuh. Kerapuhan  terjadi sebagai akibat ketidakmampuan norma sosial didalam mengakomodasi perubahan sosial. Norma yang tidak terbuka terhadap dinamika sosial  justru mengarahkan pada terancamnya integritas sosial. Kondisi ini terlihat dari kerapuhan lembaga tradisional untuk memenuhi kebutuhanya, kesenjangan ekonomi, dan kekerasan massa yang akut. Kondisi sosial yang ‘shock’  seperti ini akan mengakibatkan kebingungan sosial.

Oleh karena itu, untuk membangun integritas sosial yang kokoh, kesadaran kolektif harus terbangun terlebih dahulu. Untuk itu, norma-norma sosial harus terbuka pada segala bentuk dinamika kehidupan. Peran-peran sosial baru yang lahir dan terbentuk sebagai bentuk perkembangan teknologi dan sains kemudian menempati struktur baru dalam struktur sosial yang lebih luas. Perkembangan ini juga kemudian melahirkan heterogenitas peran didalam masyarakat. Integritas sosial pada akhirnya harus dibangun diatas peran-peran masyarakat yang saling komplementer dalam dinamika sosial kemasyarakatan. Kondisi ini yang disebut Durkheim dengan ‘solidaritas Organik’ yang akan membangun kembali kesadaran kolektif.

         “sikap kebersamaan (egaliter) terbangun dari keinginan kita akan kebaikan bersama” (Dhani)



0 komentar:

Posting Komentar